Bocah SD di Bandar Lampung Alami Luka Tusuk hingga Dioperasi Setelah Berhadapan dengan Begal HP

Nasib malang menimpa seorang bocah berusia 13 tahun inisial MA di Bandar Lampung. Dia mengalami luka tusuk hingga harus menjalani serangkaian operasi RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung. Ini semua karena korban berupaya mempertahankan handphonenya dari pelaku pembegalan.

Hal itu dialami korban tak jauh dari rumahnya di Jalan Leki Pali, Sepang Jaya, Kedaton, Bandar Lampung, Kamis (26/5/2022) sekira pukul 19.30 WIB. Kondisi MA, bocah berusia 13 tahun yang menjadi korban penusukan, dikabarkan mulai membaik. Korban saat ini masih menjalani perawatan di ruang ICU RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung.

MA mengalami luka yang diduga dilakukan oleh pelaku pencurian. Bibi korban, Muslimawati (30), mengatakan, MA sudah menjalani operasi di RSUDAM, Jumat (27/5/2022). Muslimawati menyebut korban sudah membaik pasca dioperasi.

"Sekarang masih di ruangan ICU," kata Muslimawati, Senin (30/5/2022). Operasi tersebut dilakukan setelah pihak rumah sakit memberikan dispensasi terkait pembiayaan BPJS Kesehatan. "Pihak rumah sakit memberikan dispensasi. Rumah sakit juga menyarankan kami untuk urus lagi ke BPJS nya," kata Muslimawati.

Selain itu, pihak keluarga juga mencoba meminta bantuan biaya ke Pemerintah Kota Bandar Lampung. "Kami juga berharap mendapatkan bantuan biaya perawatan dari orang dermawan," kata Muslimawati. Bantuan tersebut diharapkan karena keluarga korban dari kalangan tidak mampu.

Muslimawati menyebut ayah korban, Sutrino, hanya bekerja sebagai driver ojek online. Sedangkan ibu korban, Badriah, bekerja sebagai buruh serabutan. "Dia anak kedua dari tiga bersaudara. Dia anaknya pintar dan rajin," jelas Muslimawati.

Oleh karena itu, Muslimawati mengaku prihatin dan sangat menyayangkan nasib yang menimpa MA. Menurutnya, pihak keluarga berharap aparat kepolisian bisa segera menangkap pelakunya. "Mohon doa juga agar keponakan kami segera sembuh dan bisa beraktivitas seperti biasa," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri menyatakan pihaknya masih menyelidiki kasus penusukan tersebut. Menurut Atang, pelaku menusuk rusuk sebelah kanan korban saat mempertahankan ponsel di tangannya. "Masih dalam penyelidikan kami. Kami juga masih mengumpulkan keterangan saksi saksi di sekitar lokasi," tutur Atang.

Atang menambahkan, korban belum dapat dimintai keterangan. Namun, jika MA sempat menyampaikan ciri ciri pelaku kepada pihak keluarga. Adapun ciri ciri pelaku yakni badan kurus, tinggi, pakai kaus dan celana pendek warna putih.

Atang menyatakan, pihaknya juga masih mengumpulkan petunjuk lain di sekitar lokasi kejadian. "Sudah kita lakukan olah TKP. Saat kejadian, lokasi sekitar gelap dan kami berupaya mencari saksi yang melihat kejadian itu," imbuh dia. Jajaran Polsek Kedaton masih memburu pelaku penusukan MA, pelajar kelas 6 SD di Bandar Lampung.

MA menjadi korban penusukan diduga karena mempertahankan ponsel miliknya, dari incaran pelaku tindak pidana pencurian. Hal itu dialami korban tak jauh dari rumahnya di Jalan Leki Pali, Sepang Jaya, Kedaton, Bandar Lampung, Kamis (26/5/2022) sekira pukul 19.30 WIB. Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri mengatakan, pihaknya masih menyelidiki pelaku penusukan tersebut.

"Anggota kami masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelakunya," kata Atang, Minggu (29/5/2022). Atang menambahkan, pelaku yang belum teridentifikasi diduga hendak menjambret ponsel korban. Pasalnya saat itu korban diketahui sedang memainkan ponselnya di pinggir jalan.

Bahkan keterangan dari pihak keluarga, korban sempat berteriak ponselnya hendak diambil orang tak dikenal. Meski berhasil mempertahankan ponselnya, namun korban menderita luka senjata tajam cukup berat. "Sampai di rumah korban sudah mengalami luka parah di bagian rusuk sebelah kanannya," kata Atang.

Penusukan tersebut membuat korban tak sadarkan diri, hingga dirujuk ke rumah sakit terdekat. Sampai saat ini korban diketahui masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek, Bandar Lampung. Karena itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar mengawasi anaknya, jangan sampai memancing pelaku untuk berbuat kejahatan.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan polsek jajaran untuk mengungkap pelakunya," kata Atang. Ketua Komnas Perlindungan Anak Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa berharap aparat kepolisian dapat segera menangkap pelaku. Di samping itu dirinya juga mengingatkan bagi para orang tua agar mengawasi penggunaan ponsel anak.

Menurutnya penggunaan ponsel penting juga untuk anak, terutama sebagai alat komunikasi ketika meminta jemput pulang sekolah. "Dalam perjalanan pulang, anak harus diingatkan untuk tidak menggunakan handphone ketika dalam perjalanan agar tidak mengundang orang berniat jahat," kata Ahmad, Minggu (29/5). Menurutnya, pengawasan pemakaian ponsel juga berlaku ketika anak sudah berada di lingkungan rumah.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *