Seorang ibu ibu inisial EV (35) tertangkap tangan saat melakukan pencopetan di Pasar Citeureup, Kabupaten Bogor, Rabu (23/2/2022). Kapolsek Citeureup Kompol Eka Candra menjelaskan pelaku ditangkap setelah aksinya ketahuan oleh warga. "Tertangkap tangan masyarakat," kata Kompol Eka Candra saat dikonfirmasi wartawan.
Dia menjelaskan bahwa aksipencopetan pelaku ketahuan saat mencopet dompet salah satu pengunjung pasar. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku ini merupakan pengangguran dan bukan wargaCiteureupserta sudah sering melakukanpencopetan. Sementara ini, penyelidikan masih dilakukan atas penangkapan ibu ibupencopetini.
"Masih pengembangan," ungkapnya.